Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menanggapi langsung keresahan pedagang terkait isu iuran di Pasar Tomoni. Ia memastikan kabar adanya pungutan Rp300 ribu yang dibebankan kepada pedagang tidak benar.
Penegasan itu disampaikan saat berdialog bersama Camat Tomoni Darwin HD, Lurah Tomoni Febri Ramadany, serta para pedagang buah, Sabtu (16/2/2026).
“Saya hadir memastikan bahwa informasi terkait retribusi atau kontribusi Rp300 ribu itu tidak benar,” tegasnya.
Baca Juga :
Irwan menegaskan tidak akan ada pungutan ataupun retribusi yang memberatkan pedagang, termasuk swadaya untuk tenaga kebersihan. Pengelolaan kebersihan pasar nantinya akan diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Selain meluruskan isu iuran, Bupati juga meninjau lahan yang akan dipetakan sebagai langkah awal penataan kawasan Pasar Tomoni. Ke depan, kawasan tersebut direncanakan menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan indah, serta dipadukan dengan pembangunan taman kota.
Ia juga mengingatkan pedagang agar tetap mematuhi aturan pemerintah kecamatan dan kelurahan, terutama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lapak.
“Ke depan, kawasan ini akan menjadi pusat pedagang buah di wilayah Tomoni Raya,” ujarnya.
Usai dari Pasar Tomoni, rombongan melanjutkan peninjauan ke kawasan Tugu Tarengge bersama unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.

Komentar