Ko Apex Ungkap Perselingkuhan Dinar Candy dari Lapas, Bisa Pegang HP?

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Januari 2025 13:21

Dinar Candy-Ko Apex.(F-INT)
Dinar Candy-Ko Apex.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bikin unggahan di akun Instagram soal dugaan perselingkuhan Dinar Candy, warganet curiga Ko Apex tidak di Lapas atau dapat perlakuan istimewa.

Kecurigaan warganet ini bermula saat Arfandi Susilo atau Ko Apex bikin unggahan di Instagram dengan akun @ko_apex, Kamis (16/1/2025).

Diketahui Ko Apex, sudah divonis 5 tahun 6 bulan kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang di Jambi dan sedang ditahan di Lapas.

Dalam postingannya, Ko Apex memamerkan beberapa foto, diantaranya foto pernikahannya terbarunya dan foto Dinar Candy dengan seorang pria.

“Lanjutkan perjuangan mun sayang, cobaan sedang menguji,” tulis Ko Apex.

Diduga kuat Ko Apex menyindir Dinar Candy lantaran istrinya kepergok selingkuh.

Namun disisi lain warganet heran kenapa Ko Apex masih bisa bermain media sosial karena status tahanan dipenjara.

“Udah bebas ya ko Apex,kok bisa main sosmed,” tulis seorang warganet dipostingannya.

Sebelumnya Sosial media instagram Jambi dihebohkan dengan isu tahanan kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen kapal Tongkang yakni Ko Apex mendapatkan kamar khusus oleh Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Jambi.

Isu itu timbul dari Instagram @infoseputar_jambii dengan memampang foto terpidana Ko Apex bertuliskan “Ko Apex diduga mendapatkan kamar khusus di Lapas kelas II A Jambi, kredibilitas Kalapas dipertanyakan”.

Menanggapi hal itu, Kalapas Jambi Yunus saat dikonfirmasi membantah adanya informasi mengenai tahanan tersebut.

Dia mengatakan, tidak ada perbedaan antara pada narapidana yang sedang menjalani masa hukuman.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Januari 2025 15:02
Kabar Baik! DPRD Enrekang Akan Perjuangkan Sertifikasi Guru Dibayar Lima Kali Tahun Ini
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan akan memperjuangkan pembayaran sertifikasi guru seban...
Metro18 Januari 2025 14:41
Sahroni Minta Polda DIY Selesaikan Kasus Pencurian 5 Batang Kayu secara Restorative Justice: Apa itu yang Disebut Adil?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda DI Yogyakarta menggunakan pendekatan restorative justic...
Nasional18 Januari 2025 14:37
Ketua Komisi II Pastikan Pembentukan Norma Baru UU Pemilu Transparan dan Akuntabel
Pedomanrakyat.com, jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pembentukan norma presidential threshold dalam rangka rek...
Politik18 Januari 2025 14:34
Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Ambil dari Cukai Rokok Saja
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat...