Kominfo Tutup Ratusan Akses Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Berperan

Nhico
Nhico

Rabu, 13 Oktober 2021 08:16

Kominfo Tutup Ratusan Akses Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Berperan

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup akses terhadap 151 perusahaan keuangan digital (fintech) peer to peer (P2P) lending dan 4 entitas tanpa izin.

“Mulai dari pemblokiran hingga upaya untuk memberantas fintech lending ilegal,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resminya Selasa (12/10/2021).

Menurut Semuel, kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat.

“Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...