Kominfo Tutup Ratusan Akses Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Berperan

Nhico
Nhico

Rabu, 13 Oktober 2021 08:16

Kominfo Tutup Ratusan Akses Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Berperan

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup akses terhadap 151 perusahaan keuangan digital (fintech) peer to peer (P2P) lending dan 4 entitas tanpa izin.

“Mulai dari pemblokiran hingga upaya untuk memberantas fintech lending ilegal,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resminya Selasa (12/10/2021).

Menurut Semuel, kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat.

“Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...