Pedomanrakyat.com, Palopo – Komisi A DPRD Palopo mendorong Dinas Pertanahan untuk segera merealisasikan pengadaan lahan Tempat Pengelolaan Sampah, Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Hal ini bertujuan sebagai solusi utama mengatasi masalah sampah menumpuk dan kawasan kumuh. Program ini menjadi bagian dari upaya terintegrasi peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Baca Juga :
Ketua komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar mendorong lahan TPS3R ini dapat direalisasikan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sekaligus bagaimana serapan anggaran terealisasi dengan baik di tahun ini,” terang legislator Partai Hanura.
Terkait realisasi dari program ini komisi A DPRD melalui rapat kerja bersama dengan Dinas Pertanahan mempertanyakan anggaran untuk pembebesan lahan untuk TPS3R.
Kepala Dinas Pertanahan, Munasira mengatakan bahwa terdapat anggaran Rp550 juta yang disediakan untuk merealisasikan program TPS3R ini.
“Sebenarnya, sudah ada yang sebelumnya kita rencanakan di wilayah Kel. Benteng. Namun warga atau pemilik sebagai ahli waris menolak terkait soal harga yang ditawarkan. Adapun harga yang kita tetapkan Rp400 ribu meter persegi,” katanya.

Komentar