Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan,membidangi Pemerintahan, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Kima dan Perumda Air Minum Makassar, Kamis (16/12/2021).
RDP di Komisi A DPRD Sulsel, membahas terkait dengan minimnya suplai air bersih yang bersumber dari Perumda Air Minum Makassar di Perumahan Villa Mutiara dan Sekitarnya.
Hal tersebut dikarenakan, aliran pipa dari Perumda Air Minum Makassar terputus akibat tidak adanya izin dari pihak PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), untuk dilalui pipa 2 KM melewati di kawasannya.
Baca Juga :
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan bahwa, disini kami ndak mau membahas persoalan bisnis yang tidak bertemu antara Perumda Air Minum Makassar dengan PT KIMA.
Pasalnya kata dia, hal tersebut yang kemudian menghalangi sekian lama waktunya masyarakat menikmati pelayanan air bersih di Villa Mutiara dan sekitaranya.
“Bergeser sedikit dari cara pandang ta, kalau bapak ngeles menghindari hal itu. Minta maaf, dengan segala kewenangan yang ada di DPRD kita bisa mebuat rekomendasi- rekomendasi sesuai dengan keputusan forum,” ujar Selle.
Menurut Selle, sebagai salah satu pemegang saham, yakni pemerintah Provinisi. Jadi bebericara soal izin, makanya kami mengundang bapak rapat dengan dinamika yang ada.
“Saya kira ini izin secara langsung, apakah bapak ndak bisa menerjemahkan itu?,” beber ketua Komisi A DPRD Sulsel ini.
Lanjutnya, mestinya undangan RDP ini sudah dimaknai sejak dari awal, bahwa kami juga bagian dari pemegang saham sejak dari awal memberikan izin membangun atau melanjutkan pipa sepanjang 2 KM itu.
“Tapi kan bapak coba untuk bergelit lagi, mau minta izin kepada menteri dan lain sebagainya. Kecuali, saya bisa menerima kalau pak dirut menyampaikan bahwa ada rencana besar di KIMA yang secara teknis akan terganggu kalau pipa itu dilanjutkan pembangunannya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa, kalau memang ada pembangunan yang akan dibangun, sehingga keberadaan pipa itu mengganggu maka bisa dikoordinasikan.
“Kalau itu ada, mungkin kita bisa diskusi. Tetapi kalau tidak ada, sudah ndak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan ini,” pungkasnya.
Komentar