Komisi A DPRD Sulsel Dorong Percepatan Pengerjaan Pipa Menuju KIMA

Nhico
Nhico

Jumat, 17 Desember 2021 08:39

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle.

Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan,membidangi Pemerintahan, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Kima dan Perumda Air Minum Makassar, Kamis (16/12/2021).

RDP di Komisi A DPRD Sulsel, membahas terkait dengan minimnya suplai air bersih yang bersumber dari Perumda Air Minum Makassar di Perumahan Villa Mutiara dan Sekitarnya.

Hal tersebut dikarenakan, aliran pipa dari Perumda Air Minum Makassar terputus akibat tidak adanya izin dari pihak PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), untuk dilalui pipa 2 KM melewati di kawasannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan bahwa, disini kami ndak mau membahas persoalan bisnis yang tidak bertemu antara Perumda Air Minum Makassar dengan PT KIMA.

Pasalnya kata dia, hal tersebut yang kemudian menghalangi sekian lama waktunya masyarakat menikmati pelayanan air bersih di Villa Mutiara dan sekitaranya.

“Bergeser sedikit dari cara pandang ta, kalau bapak ngeles menghindari hal itu. Minta maaf, dengan segala kewenangan yang ada di DPRD kita bisa mebuat rekomendasi- rekomendasi sesuai dengan keputusan forum,” ujar Selle.

Menurut Selle, sebagai salah satu pemegang saham, yakni pemerintah Provinisi. Jadi bebericara soal izin, makanya kami mengundang bapak rapat dengan dinamika yang ada.

“Saya kira ini izin secara langsung, apakah bapak ndak bisa menerjemahkan itu?,” beber ketua Komisi A DPRD Sulsel ini.

Lanjutnya, mestinya undangan RDP ini sudah dimaknai sejak dari awal, bahwa kami juga bagian dari pemegang saham sejak dari awal memberikan izin membangun atau melanjutkan pipa sepanjang 2 KM itu.

“Tapi kan bapak coba untuk bergelit lagi, mau minta izin kepada menteri dan lain sebagainya. Kecuali, saya bisa menerima kalau pak dirut menyampaikan bahwa ada rencana besar di KIMA yang secara teknis akan terganggu kalau pipa itu dilanjutkan pembangunannya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa, kalau memang ada pembangunan yang akan dibangun, sehingga keberadaan pipa itu mengganggu maka bisa dikoordinasikan.

“Kalau itu ada, mungkin kita bisa diskusi. Tetapi kalau tidak ada, sudah ndak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan ini,” pungkasnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...