Pedomanrakyat.com, Makassar – Komis B DPRD Sulawesi Selatan membidangi Ekonomi menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP, di Lantai 4 Tower DPRD, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (5/6/2024).
RDP ini terkait Penguasaan Lahan Masyarakat Adat Kajang oleh PT. London Sumatera Indonesia Tbk (PT. Lonsum) di Kabupaten Bulukumba.
Dimana masyarakat adat Kajang Bulukumba menganggap PT Lonsum tidak lagi memiliki Legal Standing untuk beraktifitas di lahan tersebut.
Baca Juga :
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Sulsel Firmina Tallulembang, dihadiri perwakilan Gubernur Sulsel, Pimpinan PT Lonsum, Lawyer atau pengacara serta masyarakat adat Kajang.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel Firmina Tallulembang mengungkapkan, dalam RDP tadj masyarakat adat Kajang melalui pengacaranya Dr Muhammad menyampaikan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum sudah selesai pada Desember 2023 lalu. Namun sampai masih tetap beraktifitas.
“Terus pernyataan dari PT Lonsum menyampaikan dua bulan sebelum kontrak mereka mengajukan perpanjangan ke pusat atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN),” ungkap Firmina
Dimana, dalam proses pengurusan itukan tidak bisa meninggalkan tempat sampai ada keputusan dari pusat, sehingga itu dijadikan dasar pihak PT Lonsum masih jalan sampai sekarang.
“Kedua di dalam RDP ini kan ada dua, masalah Hukum dan sosial. Masalah Hukumnya lahan yang diklaim masyarakat adat yang dikelola PT Lonsum ini masuk dalam tanah adat,” bebernya.
“PT Lonsum ini dari 7000, 6000, sekarang tinggal 5182, sisanya sudah diserahkan ke masyarakat adat. Tapi masih di klaim oleh masyarakat adat bahwa yang dikelola selama ini masuk tanah adat,” sambung Firmina.
Olehnya itu kata dia, pihak Komisi B DPRD Sulsel akan kembali mengagendakan RDP setelah melakukan kunjungan ke lokasi PT Lonsum.
“Mungkin Minggu depan sesudah kita ada kunjungan dalam ke Bulukumba meninjau lokasi. Mita usahakan ke sana lihat objek, kalau kita nggak lihatkan kita tidak bisa mereka-reka,” terangnya.
Lanjutnya, dalam kunjungan nanti, pihaknya juga akan menghadirkan Balai kehutanan, karena mereka memiliki peta-peta, supaya detail, agar di RDP kedua DPRD Sulsel sudah bisa kasih rekomendasi.
“Jadi kita juga berharap RDP kedua nanti menghadirkan pemerintah Bukukumba, DPRD Bulukumba, BPN sama PT Lonsum,” kuncinya.
Komentar