Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati bersama Sekretaris Komisi B, Zulfikar Limolang, dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Adapun OPD yang hadir dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD Sulsel, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.
Baca Juga :
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, nenyampaikan ke Kepala DLHK Sulsel terkait kondisi di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang telah dikunjungi anggota komisi.
“Jadi kita sudah kunjungi 2 KPH, UPTD Dinas lingkungan hidup dan kehutanan, di Cendrana sama Ajatappareng memang kebutuhannya itu (fasilitas motor untuk polisi hutan),” jelas Zulfikar, usai memipin rapat, di Kantor DBMBK Sulsel, Senin (20/10/2025).
Menurut Zulfikar, melihat luas areal yang menjadi ruang lingkup tugas mereka, maka perlu memang diadakan fasilitas motor untuk menunjang tugas para polisi hutan.
“Nah misalnya di Ajatappareng dari 40 unit yang ada, yang beroperasi tinggal 5, jadi itu kebutuhan yang pertama yang saya rasa penting untuk kami suarakan disini,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, idealnya semua polisi hutan dibekali dengan motor, karena mereka berkewajiban menjaga hutan yang areanya sangat luas.
“Kasihan kalau tidak di fasilitasi kendaraan, cuma nanti kita lihat bagaimana kemampuan keuangannya lagi di dinas lingkungan hidup dan kehutanan,” terang Zulfikan.
“Karena dia (kepala dinas) kan lagi lihat yang mana yang prioritas, cuman kami sampaikan tolong dimasukkan itu juga, karena bagian dari tugas kami juga untuk menyampaikan,” tutupnya.

Komentar