Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, terpaksa menunda rapat evaluasi program 2025 dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.
Rapat kerja yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) tadi, terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Kepala Dinas TPHBun Sulsel yang baru saja pensiun. Sementara yang hadir hanya Kepala Bidang.
“Katanya (Plt) kadisnya ke Jakarta, jadi tak bisa lanjutkan rapat, karena mau rapat apa kalau tidak ada yang bisa memegang kebijakan penentukan,” kata Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati.
Baca Juga :
Legislator NasDem Sulsel ini mengungkapkan bahwa, ketidakhadiran Kepala Dinas TPHBun Sulsel bukan menjadi yang pertama. Ia menuturkan, jika yang bersangkut sudah beberapa kali tak hadir rapat.
“TPHBun tidak pernah ada Kadisnya muncul, teman-teman kalau tidak salah sudah tiga kali atau dua kali rapat belum pernah ada kadisnya sama sekali muncul,” tuturnya.
Olehnya itu, kata dia, agar hal ini tidak berlarut-larut, maka disepakati untuk menunda rapat kerja sampai Kepala Dinas (Kadis) TPHBun yang hadir langsung.
“Ini sebenarnya karena kita mau tanya tentang program 2025 kan rencananya, tapi tidak ada kadisnya. Jadi kita minta tunda, teman-teman tidak mau kalau tidak ada Kadis, paling tidak Sekdis lah kalau ternyata Kadis sibuk,” tegas Irma.
Ia juga mengingatkan, Pelaksana tugas (Plt) TPHBUN yang ditunjuk untuk menjaga kemitraan dengan Komisi B, demi sinergitas antar legislatif dan eksekutif.
“Iya paling tidak seperti itu, mungkin dia pikir dia Plt tapi kan ada di bagian itu, masa tidak pernah ketemu dengan kita teman-teman yang ada di komisi B. Kita kan membangun mitra ini, samaji tujuan ta untuk masyarakat semua, paling tidak dia datanglah ketemu kita,” pungkasnya.
Komentar