Komisi C DPRD Sulsel Bedah Target Pendapatan 2026, Bapenda Diminta Perkuat Inovasi PAD

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 15 Januari 2026 16:28

Rapat Kerja Komisi C DPRD Sulsel Bersama Bapenda Sulsel.
Rapat Kerja Komisi C DPRD Sulsel Bersama Bapenda Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Kamis (15/1/2026).

Adapun agenda rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) final hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebenarnya telah melampaui target, yakni di atas 100 persen.

Namun, terdapat kewajiban opsen, di mana sebagian pendapatan harus dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan porsi sekitar 60–66 persen.

“Dengan skema tersebut, Pemerintah Provinsi hanya menerima sekitar 38–40 persen. Akibatnya, dalam pencatatan neraca Pemerintah Provinsi, realisasi pendapatan tercatat sekitar 90,03 persen,” jelas Andi Ugi, sapaan akran Andi Sugiarti.

Lanjut Andi Ugi, khusu untuk tahun anggaran 2026, target pendapatan daerah semula ditetapkan sebesar Rp10,692 triliun. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, target tersebut dikoreksi dan berkurang sekitar Rp34 miliar.

“Koreksi ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan merupakan penyesuaian yang wajar,” bebernya.

Menurut Andi Sugiarti, target APBD tersebut sebaiknya tidak disikapi secara kaku karena penetapan resmi masih menunggu finalisasi. Hal tersebut menjadi poin mendasar dalam pembahasan anggaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi C bersama Komisi D DPRD Sulsel juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan, di antaranya mendorong inovasi peningkatan pendapatan daerah.

Bapenda diharapkan mampu menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru guna menutup potensi kekurangan pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi memberikan perhatian dan afirmasi khusus kepada petugas di garda terdepan pemungutan pendapatan.

Sperti Unit Pelayanan Teknis atau UPT dan petugas Samsat Bapenda di seluruh kabupaten dan kota, karena mereka merupakan ujung tombak pendapatan daerah.

Kemudian penguatan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota juga menjadi perhatian.

DPRD mendorong adanya nota kesepahaman (MoU) agar kabupaten/kota turut berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui sosialisasi maupun kebijakan optimalisasi potensi pendapatan di wilayah masing-masing.

Di sisi belanja, anggaran Bapenda pada APBD 2026 turut mengalami pengurangan sebesar 9,37 persen dari usulan awal. Komisi C juga menyoroti belum optimalnya sejumlah sektor pendapatan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Masih banyak objek pajak kendaraan yang belum teridentifikasi dan belum memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga dibutuhkan kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah kabupaten/kota,” terangnya.

Selain itu, pajak kendaraan milik perusahaan dinilai belum sepenuhnya optimal. Pajak kendaraan bermotor dikenakan berdasarkan tempat kendaraan didaftarkan, bukan lokasi operasional.

Kondisi ini berdampak pada pembagian opsen, di mana daerah dengan banyak dealer kendaraan, seperti Kota Makassar, memperoleh bagian lebih besar dibanding daerah lain.

“Ke depan, diperlukan strategi dan regulasi yang lebih adil agar seluruh kabupaten/kota dapat menikmati manfaat opsen secara proporsional, sehingga tercipta keadilan fiskal antar daerah,” tambah Andi Sugiarti.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Patudangi Azis, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan tahun 2025 mencapai Rp9 triliun lebih dari target Rp10 triliun lebih atau sebesar 90,03 persen. Sementara PAD terealisasi 84,83 persen dari target Rp5 triliun lebih.

Ia menyebutkan masih terdapat beberapa sumber pendapatan dengan realisasi di bawah 80 persen, di antaranya PKB yang hanya mencapai 77,94 persen, pajak non-logam dan batuan (NBLB) sebesar 56,77 persen, serta PAD lainnya yang sah sebesar 62,15 persen.

“Yang paling memprihatinkan adalah denda pajak daerah. Dari target Rp309 miliar, realisasinya hanya sekitar 14 persen. Ini merupakan tunggakan pajak tahunan dari pemilik kendaraan,” katanya.

Meski demikian, Patudangi mengapresiasi kinerja Bapenda yang mampu merealisasikan sekitar Rp43 miliar dari denda pajak tersebut melalui berbagai kebijakan pemutihan dan keringanan pembayaran yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Untuk APBD 2026, ia juga mencatat adanya penurunan target pajak rokok dari Rp796 miliar menjadi sekitar Rp734 miliar atau turun sekitar Rp34 miliar.

Namun, penurunan tersebut ditutupi oleh penambahan pendapatan daerah lain sebesar sekitar Rp47 miliar.

“Mudah-mudahan dengan penyesuaian ini, program-program Gubernur Sulsel tetap berjalan dan tidak terganggu,” pungkasnya.

Sekada info, selain membahas terkaot dengan evaluasi dan target APBD 2026. Salah satu yang mrnjadi pembahasan yakni Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerimtah Pusat ke Pemprov Sulsel itu turun dari Rp665 miliar pada tahun 2025, menjadi Rp96 miliar di 2026.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Januari 2026 14:45
Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Ibas Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar
Pedomanrakyat.com, Lutim- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Komunitas Pengusaha Bersatu Towuti (K...
Ekonomi16 Januari 2026 08:47
Bupati Ibas Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah serta bentuk kegembiraan atas segala nikmat yang diberikan Tu...
Edukasi15 Januari 2026 22:09
Belajar Sejarah Bugis-Makassar, Siswa Athirah Kunjungi Museum Kota dan Benteng Fort Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ratusan siswa SD Islam Athirah Makassar mengikuti kegiatan outing class di Museum Kota Makassar dan Museum La Gal...
Daerah15 Januari 2026 21:31
Bupati Irwan: Rotasi Jabatan Kunci Pemerintahan Dinamis dan Responsif
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dalam kebutuhan organisasi guna memastikan pemerintahan berjalan...