Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas surat dari Tim Penerima Aspirasi Masyarakat yang disampaikan oleh Aliansi Wija To Luwu, terkait PT Masmindo Dwi Area.
Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin, 23 Desember 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Supriadi Arif, Wakil Ketua Komisi D, Sekretaris Komisi, para anggota komisi, Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh, Sekda Luwu dan perwakilan Manajemen PT. Masmindo.
Baca Juga :
- Komisi A DPRD Sulsel Evaluasi OPD Mitra Kerja, Pastikan Efektivitas-Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Jelang Nataru, Politisi NasDem Sulsel Muhammad Sadar Minta PT Pertamina Pastikan Ketersediaan Stok BBM Aman
- YGB dan KGBN Makassar Berkolaborasi Bersama Paragon, Laksanakan Graduation Wardah Inspiring Teacher 2024
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta agar PT Masmindo dan Pemda Luwu segera menyelesaikan persoalan terkait lahan seluas 136 hektare.
“Kesimpulan dari RDP ini adalah meminta kepada PT Masmindo dan Pemda Luwu untuk segera menyelesaikan persoalan lahan 136 hektar,” ujar Kadir Halid.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel Hj. Asni, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya mencari titik temu antara PT Masmindo dan masyarakat.
“Kami sebagai anggota DPRD harus memberikan solusi. Kami akan meminta tanggapan dari PT Masmindo terkait keinginan mereka dan juga permintaan dari Cornelis agar ada titik temu yang memuaskan semua pihak,” ungkapnya.
Sorotan lainnya dari politisi PAN ini yakni meminta segala proses harus lebih transparan terutama terkait standar harga.
“Kita harus tegas, karena kami di DPRD adalah perpanjangan tangan masyarakat Luwu Raya, khusunya warga Luwu, Oleh karena itu, segala proses harus transparan, terutama terkait standar harga, agar tidak terjadi praktik mafia,” ujarnya.
Hj. Asni juga menyoroti soal rekrutmen tenaga kerja, yang menurutnya harus jelas dan terbuka.
“Rekrutmen tenaga kerja ini harus jelas karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Luwu. Kita ingin agar pengangguran bisa diberdayakan. Pertanyaannya, apakah rekrutmen ini dilakukan oleh pihak ketiga atau seperti apa? Dan berapa banyak karyawan yang sudah diterima?,” jelasnya.
Perwakilan Manajemen PT. Masmindo Dwi Area, Syamsu Rizal Adibarata, menyatakan bahwa secara keseluruhan, forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini memiliki dampak positif, baik bagi PT. Masmindo sebagai investor maupun Pemerintah Kabupaten Luwu, karena keduanya memiliki semangat yang sama untuk mendorong percepatan investasi.
“Segala permasalahan dan dinamika yang terjadi terkait proses investasi harus segera diselesaikan. Sebagai investor, kami taat hukum dan kami datang dengan kontrak yang jelas dengan pemerintah,” ujar Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menegaskan komitmen PT Masmindo untuk selalu bertindak dengan itikad baik.
“Kami membeli lahan dengan itikad baik, dan semua proses penyelesaian dilakukan berdasarkan nilai wajar. Nilai wajar itu bervariasi tergantung pada nilai lahan,” sambungnya.
Terkait dengan penekanan untuk menyelesaikan pembayaran pada 2024, PT Masmindo memastikan bahwa mereka siap. Rizal menegaskan bahwa perusahaan sudah mempersiapkan segalanya jauh-jauh hari, dan keterlambatan yang terjadi adalah bagian dari risiko yang mereka tanggung.
“Kami siap menyelesaikan pembayaran pada 2024. Beberapa keterlambatan itu menjadi resiko kita tanggung,” katanya.
Untuk proyek groundbreaking yang dijadwalkan pada Januari 2025, PT Masmindo juga siap melaksanakan.
“Kami siap melakukan groundbreaking pada Januari 2025, dan kami akan sinergikan semua upaya kami dengan pemerintah. Tujuan kami adalah kolaborasi yang erat,” tambah Rizal.
Rizal juga mengungkapkan nilai investasi PT Masmindo saat ini mencapai 2 triliun rupiah, dan diperkirakan bisa mencapai 7-8 triliun rupiah ke depannya.
“Ini adalah investasi yang sangat signifikan, yang diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi pembangunan di Luwu Raya,” tutupnya.
Komentar