Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan membidangi pembangunan dan infrastruktur menggelar rapat kerja, di ruang rapat komisi, lantai 6 tower DPRD Sulsel, Selasa (2/7/2024).
Rapat kerja tersebut terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Menghadirkan organisasi perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menuturkan bahwa, dalam rapat kerja ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari anggita komisi D DPRD Sulsel.
Baca Juga :
“Seperti yang kita sudah lama dengar bahwa memang ada beberapa beban utang yang menyeberang dari Tahun 2021, 2022, 2023 yang memang harus dituntaskan,” kata Cicu sapaan akrba Rachamtika, Selasa (2/7/2024).
Legislator NasDem Sulsel ini menuturkan, utang tersebut telah terjabarkan di dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
“Jadi rapat ini untuk menyinkronkan data antara mitra komisi D dengan data yang diberikan oleh BKAD berapa total hutang setiap OPD yang ada mitra komisi D,” ungkapnya.
Cicu juga tidak mengetahui secara pasti total utang di semua OPD mitra kerja. Namun yang cukup besar ada di dinas Bina marga dan Dinas SDA jumlahnya capai Rp300 miliar lebih belum terbayarkan.
“Belum lagi yang lain-lain tapi saya hanya highlight yang besar itu ada di Dinas SDA dan di Dinas di Bina marga,” jelasnya.
Lanjunya, meski pada dasarnya pembayaran hutang wajib dibayarkan, tetapi juga harus tetap dipergatikan kegiatan-kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita terbebani untuk membayar hutang tetapi program-program yang menyentuh ke masyarakat itu jadi tidak terlaksanakan karena dibebani untuk pembayaran hutang ,” tegas Cicu.
Komentar