Komisi E DPRD Sulsel Desak Pemprov Cabut Surat Edaran Penghentian Sementara PBI ke Kabupaten/Kota

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 14 Mei 2025 18:24

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, mencari solusi terkait surat edaran penghentian sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ke Kabupaten dan Kota.

Salah satunya, menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulsel, membahas persoalan tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat, sehingga pihaknya mencari solusi atas surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dan Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kami berharap surat ini segera dicabut agar pembayaran kepada BPJS Kesehatan bisa dilakukan kembali,” kata Fadli, ditemui disela-sela rapat di rapat Komisi, pada Rabu (14/5/2025).

Legislator frKsi PDIP Sulsel menjelaskan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat miskin yang tergantung pada PBI berpotensi kehilangan akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Menurut Fadli, permasalahan utama yang menjadi kendala adalah validasi data penerima PBI. Beberapa data yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat menunjukkan adanya ketidaksesuaian, seperti data ganda, data orang yang telah meninggal, atau data penduduk yang pindah wilayah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Pemerintah provinsi tidak boleh dirugikan dengan membayarkan data yang tidak valid. Oleh karena itu, kami mendukung perbaikan data penerima PBI agar lebih akurat,” jelasnya.

Meski pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin masih berjalan dengan baik, Fadli menegaskan bahwa ketidakpastian pembayaran iuran dapat mengancam kelancaran layanan kesehatan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa anggaran untuk PBI sebenarnya sudah disiapkan, yakni sebesar Rp320 miliar. Namun, pencairannya menunggu perbaikan data penerima.

“Saat ini terdapat sekitar 1,6 juta penerima yang datanya sedang diselaraskan. Ada penduduk yang meninggal, ada pula yang baru lahir. Semua ini perlu diperbaiki agar pembayaran tepat sasaran,” terang Fadli.

Fadli berharap permasalahan lintas sektoral ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah hak utama mereka yang harus dijamin,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...