Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB meminta BPJS Kesehatan Makassar secepatnya menyelesaikan persoalan dengan klinik Cerebellum.
“Kami sudah mendengar tadi bahwa ada 307 pasien (disabilitas) selama ini menikmati layanan di Cerebellum dan hari ini tidak bisa lagi menikmati,” kata Irfan AB usai memimpin rapat, Selasa (7/2/2023).
Legislator Fraksi PAN Sulsel ini menuturkan, pihaknya tidak membela Cerebellum begitupun BPJS. Namun yang perlu dipikir 307 orang pasien yang terdampak.
Baca Juga :
“Akibat persoalan yang terjadi ini akhirnya 307 orang ini mengalami hambatan dalam melakukan pengobatan yang selama ini dilakukan di rumah sakit Cerebellum,” tuturnya.
Ia juga mengubgkapkan bahwa, dalam pertemuan tadi, Cerebellum sudah siap untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai masalah masalah yang selama ini dianggap bermaslah oleh pihak BPJS.
Begitupun BPJS juga sudah membuka diri agar kerja sama ini bisa secepatnya dimulai lagi. Olehnya itu, DPRD Sulsel akan mengecek terus perkembangannya.
“Kami menjanjikan tadi, kalaupun misalnya tidak ada titik terangnya dalam perkembangannya tentu kami akan membawa kasus ini ke BPJS pusat di Jakarta,” terang Irfan.
Lebih lanjutnya, ia menuturkan bahwa, Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan sudah selesai kontrak kerjasama sejak Desember 2022. Tetapi BPJS tak mau lagi melanjutkan kontrak dengan alasan masalah injeksi.
“Masalah injeksi yang menurut BPJS tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan. makanya kami meminta dokumen tertulis apa apa yang menyebabkan sehingga dilakukan pemutusan kontrak kerjasama,” beber Irfan.
“Bulan desember 2022 kontraknya kan selesai. Tapi tidak dilanjutkan lagi dengan alasan itu tadi,” pungkasnya.

Komentar