Komisi I DPRD Barru Gelar Rapat Kerja Terkait Polemik Batas Wilayah Desa Tompo dan Desa Galung

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Juli 2025 14:18

Komisi I DPRD Barru Gelar Rapat Kerja Terkait Polemik Batas Wilayah Desa Tompo dan Desa Galung.
Komisi I DPRD Barru Gelar Rapat Kerja Terkait Polemik Batas Wilayah Desa Tompo dan Desa Galung.

Pedomanrakyat.com, Barru – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat kerja membahas polemik batas wilayah antara Desa Tompo dan Desa Galung yang telah menimbulkan ketegangan di masyarakat kedua desa.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Barru H. Mursalim Abdullah dan dihadiri oleh Kepala Desa Tompo dan Galung, Dinas Pemberdayaan Desa PPKB P3A, Asisten I, Dinas Kehutanan, dan Camat Barru ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan yang berlarut-larut.

Permasalahan utama mencuat dari klaim Desa Tompo mengenai ketidaksesuaian luas wilayah mereka dengan SK Gubernur tahun 1992 terkait pemekaran desa.

Desa Tompo berargumen bahwa Desa Galung telah mengambil sebagian wilayah Desa Tompo, termasuk sumber air Salo Barang di hutan lindung yang vital bagi kebutuhan masyarakat Desa Tompo. Oleh karena itu, Desa Tompo mendesak peninjauan ulang batas wilayah.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Barru mendesak Pemerintah Kecamatan Barru, Asisten I, dan Dinas Pemberdayaan Desa PPKB P3A Kabupaten Barru untuk segera membentuk tim penelusuran. Harapannya, tim ini dapat mencari solusi terbaik agar polemik batas wilayah ini dapat diselesaikan dengan baik dan mencegah konflik antarwarga.

Dinas Pemberdayaan Desa PPKB P3A Kabupaten Barru mengungkapkan bahwa mediasi di tingkat kecamatan pada tahun 2004 telah menghasilkan kesepakatan. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Geo Fiskal dan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan data Geo Fiskal telah sesuai. Pihak dinas berencana mengundang Tim Topografi Kodam (Topdam) untuk memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Kabupaten Barru berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan memfasilitasi proses mediasi antara kedua desa. Polemik batas wilayah antara Desa Tompo dan Desa Galung memerlukan solusi yang tepat dan bijak untuk mencegah konflik antarwarga.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...