Komisi I DPRD Barru Gelar Rapat Kerja Terkait Polemik Batas Wilayah Desa Tompo dan Desa Galung

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Juli 2025 14:18

Komisi I DPRD Barru Gelar Rapat Kerja Terkait Polemik Batas Wilayah Desa Tompo dan Desa Galung.
Komisi I DPRD Barru Gelar Rapat Kerja Terkait Polemik Batas Wilayah Desa Tompo dan Desa Galung.

Pedomanrakyat.com, Barru – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat kerja membahas polemik batas wilayah antara Desa Tompo dan Desa Galung yang telah menimbulkan ketegangan di masyarakat kedua desa.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Barru H. Mursalim Abdullah dan dihadiri oleh Kepala Desa Tompo dan Galung, Dinas Pemberdayaan Desa PPKB P3A, Asisten I, Dinas Kehutanan, dan Camat Barru ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan yang berlarut-larut.

Permasalahan utama mencuat dari klaim Desa Tompo mengenai ketidaksesuaian luas wilayah mereka dengan SK Gubernur tahun 1992 terkait pemekaran desa.

Desa Tompo berargumen bahwa Desa Galung telah mengambil sebagian wilayah Desa Tompo, termasuk sumber air Salo Barang di hutan lindung yang vital bagi kebutuhan masyarakat Desa Tompo. Oleh karena itu, Desa Tompo mendesak peninjauan ulang batas wilayah.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Barru mendesak Pemerintah Kecamatan Barru, Asisten I, dan Dinas Pemberdayaan Desa PPKB P3A Kabupaten Barru untuk segera membentuk tim penelusuran. Harapannya, tim ini dapat mencari solusi terbaik agar polemik batas wilayah ini dapat diselesaikan dengan baik dan mencegah konflik antarwarga.

Dinas Pemberdayaan Desa PPKB P3A Kabupaten Barru mengungkapkan bahwa mediasi di tingkat kecamatan pada tahun 2004 telah menghasilkan kesepakatan. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Geo Fiskal dan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan data Geo Fiskal telah sesuai. Pihak dinas berencana mengundang Tim Topografi Kodam (Topdam) untuk memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Kabupaten Barru berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan memfasilitasi proses mediasi antara kedua desa. Polemik batas wilayah antara Desa Tompo dan Desa Galung memerlukan solusi yang tepat dan bijak untuk mencegah konflik antarwarga.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Februari 2026 14:53
Ada 2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berday...
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...