Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar agenda rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep di Ruang Sidang “B” DPRD Pangkep, Senin, 24 Februari 2025.
Rapat Kerja tersebut membahas informasi terkait penataan Non-ASN sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep, Budiamin, SE pada pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang “B” DPRD Pangkep.
Baca Juga :
Dalam rapat ini, hasil koordinasi BKN Provinsi dan KemenPANRB mencakup penyesuaian kebijakan kepegawaian terkait PPPK, pengumpulan pengaduan PNS di wilayah kepulauan dengan menperhatikan terkhusus wilayah, dan pembahasan data usulan PPPK mengenai Keputusan Menteri No. 16 Tahun 2005 terkait penentuan PSK, khususnya guru, tenaga kepelatihan, dan hal terkait NIP, serta pembahasan terkait format laporan, satpol PP, dan usulan NIP untuk PPPK.

Komentar