Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Utut Adianto, mengungkapkan alasan di balik rencana revisi aturan usia pensiun prajurit TNI.
Salah satunya karena Komisi I DPR RI merasa ada ketidakadilan terhadap prajurit TNI, jika dibandingkan usia pensiun di institusi lainnya.
Utut menekankan bahwa ketidakadilan tersebut tidak seharusnya terjadi mengingat besarnya pengabdian prajurit TNI terhadap negara.
Baca Juga :
Ia mencontohkan keterlibatan TNI dalam berbagai permasalahan, termasuk penanganan bencana.
“Mereka ready untuk urusan apa saja, mulai dari tsunami, tempur, sampai yang lainnya. Minta maaf kalau ini dianggap subjektifitas saya selaku pimpinan komisi,” kata Utut.
Komentar