Komisi II DPR RI dan Bawaslu Sulsel Bahas Penguatan Pengawasan Pilkada

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 12 Agustus 2025 19:43

Komisi II DPR RI bersama Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar pertemuan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Komisi II DPR RI bersama Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar pertemuan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Pedomabrakyat.com, Pinrang – Komisi II DPR RI bersama Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar pertemuan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, khususnya terkait penguatan fungsi pengawasan, di Kabupaten Pinrang.

Pertemuan ini dihadiri Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, jajaran Bawaslu Sulsel, serta pemangku kepentingan terkait.

Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Hasruddin Pagajang, memaparkan bahwa dari 545 pilkada yang digelar di seluruh Indonesia, sebanyak 310 di antaranya digugat ke Mahkamah Konstitusi, atau lebih dari 60 persen.

“Hal ini menunjukkan pengawasan pilkada masih perlu ditingkatkan, meskipun dari sisi teknis pengawasan sebenarnya sudah berjalan baik,” ujarnya.

Hasruddin juga menyoroti putusan MK terbaru yang menguatkan kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi Pilkada.

“Dengan putusan ini, Bawaslu naik satu level karena dapat memutuskan pelanggaran administrasi secara final dan mengikat. Ke depan, langkah yang paling memungkinkan adalah revisi atau kodifikasi UU Pemilu agar terjadi penyelarasan antar regulasi,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi II DPR RI, Moh Syahril Iryanto, menilai literasi politik dan kapasitas pengawasan di level pengawas adhoc masih lemah. Hal tersebut mengingat pendeknya masa rekrutmen dan bimbingan teknis.

Karenanya, Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya di Kabupaten Pinrang, untuk aktif memberikan masukan dalam penguatan kelembagaan pengawasan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini dirancang setelah seluruh tahapan pemilihan berakhir.

“Kita membutuhkan fakta, aksi, dan peristiwa sebagai bahan evaluasi. Di Pinrang, misalnya, ada perbedaan pandangan hukum antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Kita juga perlu menyelaraskan aturan pokok dengan UU Pemilu dan Pilkada, serta harmonisasi peraturan teknis antara Perbawaslu dan PKPU,” jelasnya.

Ia menegaskan, masukan yang terkumpul dari forum ini akan diteruskan ke tingkat pusat melalui Komisi II DPR RI untuk menjadi bahan perbaikan regulasi dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di masa mendatang.

Sementara Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengungkapkan bahwa setiap pilkada di Pinrang hampir selalu berujung pada gugatan di MK. Namun, ia mengapresiasi kerja sama semua pihak sehingga potensi kerawanan dapat diantisipasi.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR RI yang bersama Bawaslu melakukan evaluasi ini. Dalam pengalaman saya sejak 2009, daerah yang masuk zona merah bisa terkendali jika ada sinergi semua pihak,” kata Andarias.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...