Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung kuning.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Kepala Bulog Cabang Bulukumba Farid Nur, serta perwakilan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ).
Baca Juga :
Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD menyoroti dampak kebijakan penyesuaian HPP yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan Rp5.500 per kilogram untuk jagung pakan.
Kebijakan ini pun bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga di pasar.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq, menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kebijakan HPP benar-benar menguntungkan bagi petani lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa petani di Jeneponto mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh praktik permainan harga di lapangan,” ujarnya, Kamis (28/3).
Oleh sebab itu, Dinas Pertanian Jeneponto dan Dinas Perdagin diminta memonitor distribusi hasil panen serta memastikan bahwa Bulog dapat menyerap gabah dan jagung dari petani sesuai dengan HPP.
Komentar