Pedomanrakyat.com, Pangkep – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kamar pasien yang disebut kotor saat digunakan, Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep, Kamis (16/10/2025).
Sidak yang dipimpin oleh Syamsinar, bersama HM Lutfi Hanafi dan Andika, itu meninjau langsung Kamar Mawar, tempat yang sebelumnya dikeluhkan pasien karena belum sempat dibersihkan saat pasien baru masuk dari Unit Gawat Darurat (UGD).
Baca Juga :
Selain memeriksa kamar tersebut, rombongan Komisi II juga meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lokasi limbah B3, serta beberapa ruang pelayanan untuk memastikan kebersihan dan tata kelola pelayanan rumah sakit.
Kepala Ruangan Mawar, Nurcaya, membenarkan adanya miskomunikasi antara petugas ruangan dan UGD yang menyebabkan kamar belum siap saat pasien masuk.
“Saat itu tidak ada cleaning service, tetapi terjadi miskomunikasi antara UGD dan ruangan. Pasien dari UGD langsung dibawa ke kamar Mawar, sementara petugas di ruangan masih mengantar pasien yang baru pulang. Jadi, sprei dan perlengkapan kamar belum sempat diganti,” jelas Nurcaya.
“Setelah kami mendapat laporan dari pasien, kami langsung menindaklanjuti. Namun sekitar 40 menit kemudian, pasien tersebut menandatangani surat keluar dan memilih pindah ke klinik,” tambahnya.
Sementar itu, Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Syamsinar, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat dan mendorong peningkatan mutu pelayanan.
“Kami turun langsung untuk memastikan informasi yang beredar. Dan benar, saat itu kamar belum dalam kondisi siap karena adanya miskomunikasi. Ini jadi pelajaran bagi manajemen agar koordinasi antar-unit diperbaiki,” ujar Syamsinar.
Komisi II DPRD Pangkep menyatakan akan menindaklanjuti hasil sidak ini dengan rekomendasi kepada manajemen RS Batara Siang, agar sistem koordinasi dan kesiapan ruangan diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Komentar