Pedoman Rakyat. Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai alokasi anggaran program perlindungan sosial korban bencana alam Kementerian Sosial tahun 2020 sebesar Rp 272 milliar masih kurang dikarenakan semakin banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia untuk itu kenaikan anggaran harus dilakukan agar program yang dijalankan menjadi maksimal.
“Ketersediaan anggaran untuk program perlindungan sosial korban bencana alam Kemensos tahun 2020 hanya sebesar Rp 272 milliar. Kalau yang saya lihat dari paparan dan lainnya terkait semakin banyaknya bencana di Indonesia ini, wajar saja jika mereka meminta kenaikan anggaran,” papar Yandri di sela-sela memimpin rapat kerja dengan jajaran Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (14/1/2020).
Yandri mengatakan, kenaikan alokasi anggaran penting dilakukan karena menyangkut terhadap hal-hal penting seperti kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana yang merugikan banyak masyarakat.
Baca Juga :
“APBN program tersebut masih minim untuk tahap kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi pasca bencana alam yang belakangan ini sering terjadi di Indonesia,” jelas politisi PAN itu.
Lebih lanjut legislator dapil Banten II itu memaparkan alokasi anggaran (BNPB) tahun 2020 sebesar Rp 700 milliar masih kurang, walaupun terdapat dana siap pakai dan alokasi untuk program penanggulangan bencana sebesar Rp 478 milliar.
“Untuk program penanggulangan bencanannya sebesar Rp 478 milliar, makanya nanti kita lihat dulu kelanjutannya gimana,” imbuh Yandri.(map)
Komentar