Komisi XIII DPR RI Tegaskan Pentingnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Layanan LPSK

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 24 Oktober 2025 20:29

Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban.
Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban yang digelar di Makassar, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan imi dalam rangka mendorong peningkatan permohonan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ini menghadirkan para kepala desa dan lurah dari sejumlah kabupaten/kota di Sulsel, pejabat terkait, serta perwakilan komunitas masyarakat.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengatakan kesadaran masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan LPSK masih tergolong rendah.

Karena itu, pihaknya bersama LPSK berkomitmen memperluas informasi dan akses terhadap lembaga tersebut.

“Jangan tunggu LPSK turun. Kita harus kooperatif apabila melihat adanya kekerasan di lapangan. LPSK hadir untuk membantu korban dan menghapus stigma serta ketakutan yang masih ada di masyarakat,” ujar Meity.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan efektivitas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, termasuk percepatan revisi regulasi yang saat ini telah memasuki tahap final.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan tidak ragu untuk melapor atau mengajukan permohonan perlindungan,” tambahnya.

Berdasarkan data LPSK, permohonan perlindungan dari wilayah Indonesia Timur, termasuk Sulawesi Selatan, masih di bawah 10 persen dari total nasional.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan perlindungan dengan akses terhadap layanan negara.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Mahyudin menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang berpihak pada korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan LPSK kepada masyarakat. Kami juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar ke depan LPSK dapat memiliki kantor perwakilan di Sulawesi Selatan,” kata Mahyudin.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, DPR dan LPSK berharap layanan perlindungan saksi dan korban dapat menjangkau lebih luas, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih minim akses.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...