Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hasil temuan Komnas HAM menyebutkan bahwa PSSI justru telah melanggar aturannya sendiri pada Tragedi Kanjuruhan.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut pada akhirnya menyebabkan 135 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober tidak sesuai regulasi keamanan yang telah dibuat oleh PSSI.
Baca Juga :
Padahal, PSSI memiliki wewenang untuk menentukan sebuah pertandingan berisiko tinggi (high risk), sehingga pengamanan bisa dilakukan dengan mekanisme untuk pertandingan high risk. Namun wewenang itu tidak digunakan oleh pengurus PSSI.
“Bahwa PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri. Aturan yang dibuat oleh PSSI dan dibuat oleh FIFA juga enggakada standardisasi terhadap penyelenggaranya,” kata Anam.
PSSI juga tidak membahas secara detail sejumlah larangan baik dari regulasinya sendiri maupun FIFA, terutama berkaitan terhadap penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Komentar