Komnas HAM: PSSI Langgar Aturan Sendiri di Tragedi Kanjuruhan

Nhico
Nhico

Kamis, 03 November 2022 22:27

Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (30/10/2022).Pada aksinya mereka menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan secara transparan serta adil dan meminta PSSI untuk bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (30/10/2022).Pada aksinya mereka menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan secara transparan serta adil dan meminta PSSI untuk bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hasil temuan Komnas HAM menyebutkan bahwa PSSI justru telah melanggar aturannya sendiri pada Tragedi Kanjuruhan.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut pada akhirnya menyebabkan 135 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober tidak sesuai regulasi keamanan yang telah dibuat oleh PSSI.

Padahal, PSSI memiliki wewenang untuk menentukan sebuah pertandingan berisiko tinggi (high risk), sehingga pengamanan bisa dilakukan dengan mekanisme untuk pertandingan high risk. Namun wewenang itu tidak digunakan oleh pengurus PSSI.

“Bahwa PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri. Aturan yang dibuat oleh PSSI dan dibuat oleh FIFA juga enggakada standardisasi terhadap penyelenggaranya,” kata Anam.

PSSI juga tidak membahas secara detail sejumlah larangan baik dari regulasinya sendiri maupun FIFA, terutama berkaitan terhadap penggunaan gas air mata di dalam stadion.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...