Komnas HAM: PSSI Langgar Aturan Sendiri di Tragedi Kanjuruhan

Nhico
Nhico

Kamis, 03 November 2022 22:27

Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (30/10/2022).Pada aksinya mereka menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan secara transparan serta adil dan meminta PSSI untuk bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (30/10/2022).Pada aksinya mereka menuntut penuntasan tragedi Kanjuruhan secara transparan serta adil dan meminta PSSI untuk bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hasil temuan Komnas HAM menyebutkan bahwa PSSI justru telah melanggar aturannya sendiri pada Tragedi Kanjuruhan.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut pada akhirnya menyebabkan 135 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober tidak sesuai regulasi keamanan yang telah dibuat oleh PSSI.

Padahal, PSSI memiliki wewenang untuk menentukan sebuah pertandingan berisiko tinggi (high risk), sehingga pengamanan bisa dilakukan dengan mekanisme untuk pertandingan high risk. Namun wewenang itu tidak digunakan oleh pengurus PSSI.

“Bahwa PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri. Aturan yang dibuat oleh PSSI dan dibuat oleh FIFA juga enggakada standardisasi terhadap penyelenggaranya,” kata Anam.

PSSI juga tidak membahas secara detail sejumlah larangan baik dari regulasinya sendiri maupun FIFA, terutama berkaitan terhadap penggunaan gas air mata di dalam stadion.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...