Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan terhadap 27 orang dalam rangka pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Sudah 27 orang yang dimintai keterangan sampai saat ini,” kata Komisioner Anis Hidayah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/6).
Anis mengatakan puluhan orang yang dimintai keterangan itu di antaranya adalah delapan orang yang pernah terpidana beserta kuasa hukumnya, saksi peristiwa, hingga keluarga Vina.
Baca Juga :
Selain itu, Komnas HAM juga sudah mendatangi Kantor Polda Jawa Barat di Bandung untuk membicarakan kasus tersebut. Hal itu sudah dilakukan pada Kamis (30/5).
Meski demikian, Komnas HAM belum menemukan titik terang dari pemeriksaan puluhan orang itu. Oleh sebab itu, penyelidikan masih terus dilakukan.
Komentar