Pedoman Rakyat – Kongres Amerika Serikat mengukuhkan kemenangan Joe Biden atas Donald Trump setelah merampungkan penghitungan suara elektoral (electoral college) pada Rabu (6/1/2021).
Dilansir CNNIndonesia, senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menolak keberatan yang meragukan kemenangan Biden dalam hasil perolehan suara elektoral di Georgia dan Pennsylvania.
Partai Republik juga mengajukan keberatan dengan perolehan suara elektoral di Arizona, Nevada, dan Michigan, namun mosi tersebut gagal sebelum diperdebatkan.
Baca Juga :
Pengukuhan kemenangan Biden dalam perolehan suara elektoral terjadi setelah massa pro-Trump melakukan kekacauan di Capitol Hill.
Massa yang sempat menguasai Capitol Hill membuat proses penghitungan suara elektoral dihentikan selama beberapa jam.
Dalam perhitungan suara akhir, Biden mengantongi suara elektoral sebanyak 306, jauh melampaui ambang batas suara maksimal 270.
Sementara rivalnya, Trump hanya mengantongi 232 suara elektoral.
Wakil Presiden Mike Pence yang berada di Capitol Hill selama proses penghitungan suara elektoral melanjutkan kembali sesi Senat setelah suasana dianggap kondusif.
“Ayo kembali bekerja,” terang Pence. (adi)
Komentar