KONI Makassar Pastikan Atlet dan Pelatih Terlindungi, Resmi Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 Juni 2026 19:32

 Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor KONI Kota Makassar pada Jumat (12/06/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail beserta pengurus KONI lainnya, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pelaku olahraga di Kota Makassar, mulai dari atlet, pelatih, Koorcam dan pengurus KONI Makassar.

Melalui program tersebut, para insan olahraga diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas dan profesinya.

Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan rasa aman kepada para pelaku olahraga yang selama ini berkontribusi dalam mengharumkan nama daerah melalui berbagai prestasi.

“Pelaku olahraga merupakan aset daerah yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap seluruh atlet dan insan olahraga di Kota Makassar dapat terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan olahraga yang berkelanjutan dan profesional. Selain fokus pada peningkatan prestasi, kesejahteraan dan keamanan para pelaku olahraga juga harus menjadi perhatian bersama.

“Kerjasama ini akan aktif saat Training Center (TC) dimulai, sampai Porprov Sulsel 2026 selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi langkah KONI Kota Makassar yang berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada para pelaku olahraga.

Ia menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko-risiko yang dapat terjadi saat bekerja atau menjalankan aktivitas, termasuk bagi para atlet dan insan olahraga yang memiliki tingkat risiko tertentu dalam kegiatan olahraga.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak pelaku olahraga yang mendapatkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan fokus dalam meraih prestasi,” katanya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KONI Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pelaku olahraga di Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juni 2026 22:25
Bupati Syaharuddin Alrif Paparkan Inovasi ASN Muda di Hadapan DPRD Palopo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Palopo yang dipimpin Wakil K...
Metro12 Juni 2026 21:32
Appi Resmikan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut se...
Metro12 Juni 2026 20:29
Tower DPRD Sulsel Selesai Direhabilitasi, Komisi D Minta Pembangunan Tahap Dua Dipercepat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meninjau hasil rehabilitasi tower Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar,...
Metro12 Juni 2026 18:30
Panggil Disdik, Komisi E DPRD Sulsel Minta Surat Pengunduran Diri Kepala Sekolah Dihentikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di Ka...