Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor KONI Kota Makassar pada Jumat (12/06/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail beserta pengurus KONI lainnya, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
Baca Juga :
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pelaku olahraga di Kota Makassar, mulai dari atlet, pelatih, Koorcam dan pengurus KONI Makassar.
Melalui program tersebut, para insan olahraga diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas dan profesinya.
Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan rasa aman kepada para pelaku olahraga yang selama ini berkontribusi dalam mengharumkan nama daerah melalui berbagai prestasi.
“Pelaku olahraga merupakan aset daerah yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap seluruh atlet dan insan olahraga di Kota Makassar dapat terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan olahraga yang berkelanjutan dan profesional. Selain fokus pada peningkatan prestasi, kesejahteraan dan keamanan para pelaku olahraga juga harus menjadi perhatian bersama.
“Kerjasama ini akan aktif saat Training Center (TC) dimulai, sampai Porprov Sulsel 2026 selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi langkah KONI Kota Makassar yang berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada para pelaku olahraga.
Ia menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko-risiko yang dapat terjadi saat bekerja atau menjalankan aktivitas, termasuk bagi para atlet dan insan olahraga yang memiliki tingkat risiko tertentu dalam kegiatan olahraga.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak pelaku olahraga yang mendapatkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan fokus dalam meraih prestasi,” katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KONI Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pelaku olahraga di Kota Makassar.

Komentar