Kontras Melihat Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM

Editor
Editor

Sabtu, 26 Desember 2020 19:53

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti (int
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti (int

Pedoman Rakyat, Jakarta – 6 anggota Laskar Pembela Islam yang tewas ditembak oleh oleh aparat kepolisian, pada Senin (7/12) dini hari, masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikemukakan, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, saat diskusi daring, pada Sabtu (26/12/2020).

“Dalam kasus ini, Kontras melihat bahwa ini merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia,” terangnya seperti dilansir CNNIndonesia.

Fatia menilai polisi telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam insiden tersebut dan mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Dari penembakan sewenang-wenang ini pada akhirnya justru melemahkan posisi hukum itu sendiri, karena pada akhirnya hukum itu seperti tidak berguna untuk dilakukan adanya pembuktian,” katanya.

“Dan ini di luar arena hukum yang seharusnya dijadikan sebuah prioritas utama dari adanya dugaan tindak pidana yang sebenernya tidak bisa adil karena sudah tidak bisa dibuktikan orang-orangnya sudah meninggal,” katanya.

Penyelidikan kasus tersebut hingga kini masih dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pihak Komnas HAM juga melakukan penyelidikan sendiri kasus ini.

Terakhir, Komnas HAM telah memeriksa anggota Polda Metro Jaya yang bertugas dalam malam insiden penembakan tersebut dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

“Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” ujar Damanik dalam keterangan resmi, Kamis (24/12).

Penembakan itu sendiri terjadi saat rombongan pimpinan FPI Habib Rizieq melintas Tol Cikampek, Senin (7/12).

Polri menyebut penembakan itu dilakukan lantaran petugas diserang lebih dulu oleh tembakan laskar. Dua anggota laskar kemudian tertembak dalam bentrok di tol. Sementara, empat lainnya ditembak di dalam mobil karena mencoba merebut senjata aparat.

“Kenapa dilakukan penindakan tegas dan terukur? Karena yang bersangkutan ingin merebut senjata milik petugas,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (14/12).

Versi FPI, laskar tak memiliki senjata api dan diserang lebih dulu oleh petugas. Pihak laskar pun tak mengetahui sebelumnya bahwa mobil yang membuntuti berisi polisi. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...