KontraS Sebut Institusi Negara yang Paling Banyak Lakukan Tindakan Penyiksaan

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Juni 2021 23:55

KontraS Sebut Institusi Negara  yang Paling Banyak  Lakukan Tindakan Penyiksaan  

Pedoman Rakyat, Jakarta- Wakil Koordinator II KontraS, Rivanlee Anandar menyebut, setidaknya terdapat dugaan 81 penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi yang terjadi sepanjang Juli 2020-Mei 2021.

“Tindakan penyiksaan ini paling banyak dilakukan institusi negara,” kata Rivanlee dalam diskusi virtual Kenali dan Cegah Penyiksaan, Wujudkan Segera Ratifikasi OPCAT yang disiarkan secara live di kanal Youtube Komnas Perempuan, Jum’at (25/06/2021).

Rivanle menambahkan, bahwa mayoritas atau dominasi dari praktik penyiksaan ini adalah Polri, TNI, dan sipir. “Dalam setahun terakhir, setidaknya terdapat 36 kasus penyiksaan yang dilakukan anggota Polri, 7 penyiksaan oleh TNI, dan 3 kasus oleh sipir penjara. Dalam institusi Polri, penyiksaan paling banyak terjadi di tingkat Polres,” ujarnya.

Dari sejumlah kasus, aparat sering menggunakan tangan kosong sebagai medium penyiksaan saat melakukan penyelidikan atau penyidikan. Selain itu, adalah benda keras seperti kursi, meja, rotan, dan selang. Selain itu adalah listrik dan rokok. “Bahkan di tahun 2018 sempat ada interogasi di Papua dengan menggunakan ular,” ungkapnya.

Menurutnya, penyiksaan ini dilakukan dengan sejumlah motif, seperti mengendalikan massa aksi Reformasi Dikorupsi yang bergejolak pada 2019 lalu dan aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 lalu.

Kemudian, sambungnya, penyiksaan juga kerap dilakukan untuk memperoleh informasi dalam proses investigasi atau penyelidikan tindak kriminal. Sebab bukti-bukti yang ada diduga tidak cukup, kata Rivanlee, aparat lantas memaksa pengakuan dari para tersangka.

“Untuk mengakui satu peristiwa yang sebetulnya tidak pernah mereka lakukan,” kata dia.

Selain itu, penyiksaan juga terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Temuan KontraS mengungkap terdapat dua pola penyiksaan dalam Lapas. Pertama, penyiksaan dilakukan oleh sipir untuk menertibkan para tahanan.

Kedua, penyiksaan dilakukan oleh sesama tahanan sebagai bentuk penghukuman biasa. Persoalan ini kerap muncul karena lapas mengalami kelebihan kapasitas dan jatah konsumsi harian tidak mencukupi.

Tindakan penyiksaan, menurut Rivanlee, juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari konflik bersenjata dan strategi negara dalam menghadapi pemberontakan. Biasanya, penyiksaan ini terjadi di tempat-tempat yang sporadis dan jauh dari jangkauan publik.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...