Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pihak korban dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari optimistis gugatan mereka agar Hasyim dipecat dikabulkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Optimistis karena buktinya sudah banyak sekali,” kata pengacara korban, Aristo Pangaribuan, selepas sidang pamungkas pemeriksaan perkara dugaan asusila Hasyim di DKPP, Kamis (6/6/2024).
“Kalau putusannya tidak berpihak kepada korban ya saya tidak tahu lagi. Semua bukti sudah kami keluarkan,” tambahnya.
Baca Juga :
Menurutnya, selama 2 kali sidang digelar, mereka juga telah merasakan ada yang tidak beres dari Hasyim pada perkara ini.
“Kata kuncinya itu, penyalahgunaan fasilitas jabatan. Biasa kan pejabat punya banyak fasilitas dan tiu digunakan. Makanya tadi sekjen dipanggil, tenaga-tenaga ahlinya itu dipanggil,” ujar Aristo.
“DKPP kami melihat ada positif di sini, berperspektif pada korban, kepada perempuan, dan kami harapkan memang putusannya seperti itu,” imbuh pengacara lain, Maria Dianita Prosperiani.
Komentar