Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dua aset mobil milik suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dua mobil Harvey yang disita adalah mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
“Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire,” ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga :
Kuntadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami kepemilikan jam tangan mewah yang sebelumnya disita dari kediaman Harvey Moeis.
Sebab, Kejagung telah menyita jam tangan mewah, Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam usai penggeledahan di kediaman Harvey pada Senin (1/4/2024).
Diketahui, Harvey telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024). Harvey Moeis yang disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu Saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” terang Kuntadi.
Komentar