Pedomanrakyat.com, jakarta – Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin bakal dipanggil untuk diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya ke KPK.
“Iya. sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga :
Saat ini, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK sedang mengumpulkan data-data terkait harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Setelah data terkumpul, tim akan langsung menjadwalkan klarifikasi terhadap AKBP Achiruddin.
Komentar