Pedomanrakyat.com, Jakarta –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Imron bukan hanya lelang jabatan.
Alex mengatakan, kasus tersebut bisa saja bermula dari laporan jual beli jabatan.
Namun, setelah didalami penyidik bisa saja menemukan kasus lain.
Baca Juga :
“Oh, sebetulnya enggak hanya lelang jabatan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).
Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.
Komentar