KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Rusak di Lampung

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Mei 2023 10:57

KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Rusak di Lampung

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyelidiki ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi terkait jalan rusak di Lampung.

KPK mempunyai kewajiban untuk menyelidiki potensi korupsi terkait proyek perbaikan hingga pemeliharaan jalan di Lampung.

“Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (9/5/2023).

KPK sudah mengantongi informasi terkait maraknya jalan rusak di Lampung.

Tapi, Johanis belum dapat menyimpulkan apakah terdapat dugaan unsur korupsi terkait proyek infrastruktur jalan di Lampung.

Johanis berjanji bakal membahas masalah tersebut dengan pimpinan KPK lainnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 April 2025 00:48
Menekraf Tinjau Makassar Creative Hub, Aliyah Mustika Ilham: Ini Masa Depan Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, dalam...
Ekonomi24 April 2025 00:07
Permuda Supporter PSM, Cahaya Bone Siapkan Layanan Shuttle Bus Langsung ke Stadion BJ Habibie
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam rangka mendukung laga seru antara PSM Makassar melawan Bali United yang akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibi...
Daerah23 April 2025 23:44
Hadir Via Zoom, Bupati Jeneponto Paris Ikut Tanam Padi Serentak 14 Provinsi Bersama Presiden RI
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Bapak H. Paris Yasir, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Gerakan Menanam Padi Serentak yang dilaksanak...
Daerah23 April 2025 23:04
Ikut Tanam Padi Serentak, Pemkab Pinrang Komitmen Beri Kontribusi Nyata Jaga Stabilitas Produksi pangan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian nasional dengan ikut ...