KPK Cekal Aziz Syamsuddin ke Luar Negeri!

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 30 April 2021 12:36

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK mencegah Wakik Ketua DPR Aziz Syamsuddin ke luar negeri.

Hal itu dilakukan guna melancarkan tim penyidik KPK dalam melakukan penyidikan.

“KPK sesuai dengan tugas pokok dan kewenanganya dapat melakukan cekal. Semua kita lakukan untuk kepentingan memudahkan jika KPK memerlukan permintaan keterangan terhadap setiap orang yang diperlukan untuk pengumpulan keterangan saksi tentang apa yang diketahui, dialami, atau didengar sesuai kesaksiannya,” terang Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Azis dicegah untuk enam bulan ke depan. Pencegahan terhitung sejak 27 April 2021.

Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK menggeledah ruang kerja Aziz Syamsuddin di gedung DPR kemarin, pada Rabu (28/4/2021).

Penggeledahan dilakukan selama 4 jam dan KPK membawa total 5 koper.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juli 2026 17:29
Bupati Irwan Lepas 19 Peserta Sekolah Rakyat, Titip Harapan bagi Masa Depan Generasi Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu jalan bagi anak-anak Kabupaten Pinrang untuk memperoleh pendidikan...
Olahraga13 Juli 2026 16:30
Bidik 200 Medali Emas, KONI Makassar Berangkatkan Sekitar 850 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menargetkan perolehan 200 medali emas pada Pekan Olahraga ...
Daerah13 Juli 2026 15:36
Tinjau MPLS, Wali Kota Tasming Hamid Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Tasming Hamid, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota...
Metro13 Juli 2026 15:20
Pantau MPLS 2026, Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai hari pertama masuk sekolah atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPL...