KPK Duga Nurdin Abdullah Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 02 Maret 2021 23:30

Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.
Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.

Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK mulai menduga Nurdin Abdullah menerima suap untuk membayar utang kampanye. Untuk itu, lembaga anti rasuah itu akan mendalami satu per satu uang kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengalir kemana saja. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan Nurdin Abdullah terima suap untuk bayar utang kampanye, akan ditelisik oleh penyidik.

“Uang itukan diterima dari proyek. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Dengan sokongan dana besar untuk biaya kampanye, lanjut Alex, Nurdin Abdullah merasa punya utang. Imbalannya, para sponsor tersebut diberikan sejumlah proyek pembangunan di Sulsel.

Alex berjanji, semua dugaan tersebut akan didalami oleh penyidik. “Kami memastikan bahwa KPK akan mengungkap semua yang berkaitan dengan perkara korupsi Nurdin Abdullah,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah rumah pribadi Nurdin Abdullah “Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut,” terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (2/3/2021).

Selain rumah pribadi, rumah jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar juga tak luput dari penggeledahan. Sekaligus rumah dinas Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edu Rahmat. Sama, di sini penyidik KPK pun menyita dokumen dan uang tunai.

“Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai,” lanjut Ali.

Belum diketahui jumlah uang sitaan tersebut. Karena masih dilakukan penghitungan oleh penyidik. “Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK,” katanya. “Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” demikian Ali.

Sementara itu, Selasa pagi tadi, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PU Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar. Penyidik menyita 3 koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara. Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Metro15 Oktober 2026 07:14
Wawali Aliyah: Selamat atas Terpilihnya Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel 2026-2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pelantikan Pengurus ...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...