Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar hari ini, Selasa (30/4).
“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada CNNIndonesia.com.
Namun hingga berita ini diturunkan, Ali belum merinci kasus yang diusut terkait penggeledahan itu.
Baca Juga :
Sebelumnya, KPK mendalami keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dalam pemeriksaan saksi, Kamis (14/3).
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Sementara itu, Indra Iskandar irit bicara setelah diperiksa KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah.
Komentar