Pedoman Rakyat, Jakarta – Penyidik KPK menggeledah ruangan milik Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan ruang milik Azis Syamsuddin ini dibenarkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman.
“Iya. Ini saya on the way ke DPR untuk dampingi,” kata Habiburokhman.
Informasi yang dihimpun, penyidik KPK mendatangi gedung DPR sekitar pukul 18.00 WIB. Tepatnya di Gedung Nusantara III. Gedung Nusantara III adalah bangunan kantor para pimpinan DPR. Ruang milik Azis Syamsuddin ada di lantai 4 gedung tersebut.
Baca Juga :
Azis Syamsuddin terseret-seret dalam kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Azis Syamsuddin berperan sebagai orang yang memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Robin dijerat KPK usai diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.
Komentar