Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Tim penyidik KPK kali ini menggeledah rumah mewah milik Rektor Unila Karomani di Lampung.
“Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM [Karomani] di Lampung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (24/8).
Baca Juga :
Ali mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung.
Nantinya, kata dia, KPK akan menyampaikan perkembangan dari upaya paksa tersebut.
KPK sejauh ini telah memproses hukum empat tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Komentar