KPK OTT Hakim Agung MA: Ini Sangat Menyedihkan

Editor
Editor

Kamis, 22 September 2022 19:41

MA.(F-INT)
MA.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dan sedih karena melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung.

Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan telah melakukan tangkap tangan terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap insan di lingkungan lembaga penegak ini sangat menyedihkan.

KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron dilansir Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengatakan, aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar keadilan bagi bangsa.

Ia menyayangkan mereka menukarnya dengan uang. Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Desember 2024 09:05
KPU Sulsel Raih Dua Penghargaan pada Rakornas KPU Se Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih 2 penghargaan, dalam Rapat Koordinasi Nasion...
Daerah30 Desember 2024 23:31
Bareng Legislator NasDem Abd Rahman Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif Janji Perbaikan Cepat
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Anggota DPRD dari Partai NasDem, Abd Rahman, mendampingi Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, meninjau jembata...
Ekonomi30 Desember 2024 15:28
Perkuat Sinergi dalam Pengembangan Usaha Perempuan, Kalla Institute dan Ruang Kolaborasi Perempuan Tandatangani MoU
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menorehkan langkah strategis baru dengan menjalin kerjasama bersama Ruang Kolaborasi Perempuan (RK...
Daerah30 Desember 2024 12:02
Padahal Syaharuddin Alrif Belum Tempati, Beberapa Inventaris sampai Gasebo Sudah Hilang di Rujab Bupati Sidrap, Warga Heran!
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Warga Sidrap baru-baru ini dihebohkan dengan kabar atau isu dugaan beberapa inventaris diantaranya gasebo hilang di ...