Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dan sedih karena melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung.
Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan telah melakukan tangkap tangan terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap insan di lingkungan lembaga penegak ini sangat menyedihkan.
Baca Juga :
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron dilansir Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Ghufron mengatakan, aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar keadilan bagi bangsa.
Ia menyayangkan mereka menukarnya dengan uang. Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
Komentar