Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al Haddar sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga memanggil seorang staf PT Dunia Transportasi Logistik, Imam Rahadian.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga :
Ali belum mengungkap hubungan Fadel dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.
Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan,” tutur Ali, Selasa (23/2/2024).
Komentar