Pedomnarakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati (SD).
Hercules akan dimintai keterangan sebagai saksi di hadapan tim penyidik KPK.
“Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga :
Sebelumnya, KPK berharap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules menepati janji dan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. Hercules berencana hadiri pemeriksaan pada hari ini Kamis (19/1/2023).
Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).
Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).
Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).

Komentar