KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah 40 Hari

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 18 Maret 2021 01:36

Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.
Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Nurdin Abdullah. KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulsel nonaktif itu menjadi 40 hari. Terhitung mulai 19 Maret sampai 27 April 2021.

Nurdin Abdullah menjalani masa penahanan pertama sejak tanggal 28 Februari, usai ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menahan Nurdin Abdullah selama 20 hari untuk proses penyidikan.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga memperpanjang masa penahanan terhadap Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

“Rabu, tim penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka NA dan kawan-kawan masing-masing selama 40 hari terhitung sejak 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Nurdin Abdullah saat ini ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara tersangka Edy di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan tersangka Agung di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

“Perpanjangan ini diperlukan oleh tim penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” demikian Jubir KPK.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...