KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah 40 Hari

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 18 Maret 2021 01:36

Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.
Nurdin Abdullah (oranye) saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Nurdin Abdullah. KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulsel nonaktif itu menjadi 40 hari. Terhitung mulai 19 Maret sampai 27 April 2021.

Nurdin Abdullah menjalani masa penahanan pertama sejak tanggal 28 Februari, usai ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menahan Nurdin Abdullah selama 20 hari untuk proses penyidikan.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga memperpanjang masa penahanan terhadap Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

“Rabu, tim penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka NA dan kawan-kawan masing-masing selama 40 hari terhitung sejak 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Nurdin Abdullah saat ini ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara tersangka Edy di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan tersangka Agung di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

“Perpanjangan ini diperlukan oleh tim penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” demikian Jubir KPK.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita21 April 2025 23:10
LAZ Hadji Kalla Tuntaskan Program Rumah Dhuafa di Gowa dan Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla melalui Bidang Islamic Care telah menuntaskan program Bedah Rumah Dhuafa untuk me...
Metro21 April 2025 22:34
Munafri Arifuddin Tunjuk Lima Plt Dirut Perusda, Ada Nama Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, akhirnya mengumumkan nama-nama yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ...
Metro21 April 2025 22:06
Andi Tenri Uji Nilai Hari Kartini Sebagai Momentum Perayaan Perjuangan Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, memaknai Hari Kartini sebagai bentuk perjuangan para perempuan d...
Daerah21 April 2025 21:40
Ketua Tim Pembina Posyandu Soppeng Tekankan Pentingnya Peran Tim dalam Dukung Kinerja
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu tingkat Kabupaten Soppeng tahun 2025 resmi dibuka hari ini di ...