Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah pegawainya yang diduga terlibat judi online 8 orang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mulanya pimpinan KPK menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bahwa menyangkut 17 pegawai yang terlibat perbuatan terlarang itu.
Setelah mencocokkan informasi itu dengan data kepegawaian, ternyata hanya 8 orang yang berstatus aktif.
Baca Juga :
“Hanya 8 orang, yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Alex mengungkapkan, di antara 9 pegawai itu adalah petugas rumah tahanan (Rutan) yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (Pungli).
Pegawai itu termasuk dalam 60 orang yang dipecat KPK.
Komentar