KPK Sebut Ada 8 Pegawai Main Judi Online

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Juli 2024 22:42

Alexander Marwata.(F-INT)
Alexander Marwata.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah pegawainya yang diduga terlibat judi online 8 orang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mulanya pimpinan KPK menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bahwa menyangkut 17 pegawai yang terlibat perbuatan terlarang itu.

Setelah mencocokkan informasi itu dengan data kepegawaian, ternyata hanya 8 orang yang berstatus aktif.

“Hanya 8 orang, yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Alex mengungkapkan, di antara 9 pegawai itu adalah petugas rumah tahanan (Rutan) yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (Pungli).

Pegawai itu termasuk dalam 60 orang yang dipecat KPK.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...