Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) menerima titipan calon mahasiswa baru (Maba) dari sejumlah pihak.
Mereka masuk tanpa melalui proses seleksi.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan seorang saksi bernama Tugiyo selaku Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Tanjung Karang.
Baca Juga :
Dalam pemeriksaan itu, dia dikonfirmasi soal orang kepercayaan Karomani dalam proses penitipan mahasiswa tersebut.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan Maba tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan Tersangka KRM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).
KPK sebelumnya menggeledah sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tiga daerah. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Unila (Unila) Karomani.
Komentar