Pedomanrakyat.com, jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, pihaknya kembali menggeledah kediaman tersangka kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) di bilangan Tangerang Selatan.
Hasilnya, KPK menyita kendaraan motor gede (Moge) Harley Davidson (HD).
“Benar, (6/6) KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel dan dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” kata Ali dalam keterangan pers diterima Rabu (7/6/2023).
Baca Juga :
Ali membenarkan, moge disita adalah kendaraan yang biasa dipamerkan oleh putranya, Mario Dandy melalui sosial media.
“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka,” jelas Ali.
Ali memastikan, dokumen terkait kasus yang disita dan moge akan menjadi barang bukti dalam perkara RAT. Nantinya, penyidik akan menelaah lebih dalam dari hasil temuan.
“Dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” Ali menandasi.
Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.
Komentar