KPK tak Tindak Lanjuti Surat Kapolri Soal Perpanjangan Masa Tugas Dirlidik Endar Priantoro : Dia Tetap di Sana

Nhico
Nhico

Senin, 03 April 2023 21:04

KPK tak Tindak Lanjuti Surat Kapolri Soal Perpanjangan Masa Tugas Dirlidik Endar Priantoro : Dia Tetap di Sana

Pedomanrakyat.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Keputusan KPK tidak mau memperpanjang masa tugas Endar Priantoro di lembaga antirasuah ini pun menjadi polemik.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK terkait nasib Brigjen Endar. Selama koordinasi berlangsung, Endar Priantoro akan tetap berdinas di KPK.

“Jadi pengembalian itu gini, dasarnya itu ada Sprin 2022 yang mana 1 April habis. Maka, sebelum habis dia dikembalikan. Inget loh enggak ada bahasa copot, enggak ada. Jadi karena berakhir jadi dikembalikan tugas di Polri,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Dia memastikan, Brigjen Endra diperpanjang masa jabatannya di KPK. Meski begitu, akan ada koordinasi lanjutan antarlembaga terkait keputusan tersebut.

“Jadi gini, ada surat dari KPK dua pejabat ini ya kan diusulkan untuk pembinaan karir gitu. Pak Karyoto sudah terpenuhi, ada jabatan Kapolda Metro. Nah untuk yang Brigjen Endar, karena keterbatasan jabatan gitu. Bukan berarti dia enggak dikasih jabatan, masih keterbatasan. Di lingkungan Polri kan jenderalnya banyak,” kata Ahmad menjelaskan.

“Dan juga demi pembinaan karir anggota yang bertugas di lingkungan Polri, maka dia tetap di sana. Jadi jangan sampai di sini keterbatasan (jabatan), di sana juga enggak ada. Maka tetap melaksanakan tugas diperpanjang untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK,” sambungnya.

Menurut Ahmad, Polri akan berkirim surat ke KPK perihal masa jabatan Brigjen Endar yang telah habis. Selama koordinasi tersebut, Brigjen Endar tetap berada di lembaga antirasuah sambil menunggu selesainya koordinasi antarlembaga rampung.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...
Daerah05 November 2025 20:11
Wabup Lutim Kunjungi Korban Kebakaran di Cendana Hitam, Beri Dukungan Moril
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan mengunjungi keluarga korban...
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...
Metro05 November 2025 19:16
Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Tran...