KPK tak Tindak Lanjuti Surat Kapolri Soal Perpanjangan Masa Tugas Dirlidik Endar Priantoro : Dia Tetap di Sana

Nhico
Nhico

Senin, 03 April 2023 21:04

KPK tak Tindak Lanjuti Surat Kapolri Soal Perpanjangan Masa Tugas Dirlidik Endar Priantoro : Dia Tetap di Sana

Pedomanrakyat.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Keputusan KPK tidak mau memperpanjang masa tugas Endar Priantoro di lembaga antirasuah ini pun menjadi polemik.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK terkait nasib Brigjen Endar. Selama koordinasi berlangsung, Endar Priantoro akan tetap berdinas di KPK.

“Jadi pengembalian itu gini, dasarnya itu ada Sprin 2022 yang mana 1 April habis. Maka, sebelum habis dia dikembalikan. Inget loh enggak ada bahasa copot, enggak ada. Jadi karena berakhir jadi dikembalikan tugas di Polri,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Dia memastikan, Brigjen Endra diperpanjang masa jabatannya di KPK. Meski begitu, akan ada koordinasi lanjutan antarlembaga terkait keputusan tersebut.

“Jadi gini, ada surat dari KPK dua pejabat ini ya kan diusulkan untuk pembinaan karir gitu. Pak Karyoto sudah terpenuhi, ada jabatan Kapolda Metro. Nah untuk yang Brigjen Endar, karena keterbatasan jabatan gitu. Bukan berarti dia enggak dikasih jabatan, masih keterbatasan. Di lingkungan Polri kan jenderalnya banyak,” kata Ahmad menjelaskan.

“Dan juga demi pembinaan karir anggota yang bertugas di lingkungan Polri, maka dia tetap di sana. Jadi jangan sampai di sini keterbatasan (jabatan), di sana juga enggak ada. Maka tetap melaksanakan tugas diperpanjang untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK,” sambungnya.

Menurut Ahmad, Polri akan berkirim surat ke KPK perihal masa jabatan Brigjen Endar yang telah habis. Selama koordinasi tersebut, Brigjen Endar tetap berada di lembaga antirasuah sambil menunggu selesainya koordinasi antarlembaga rampung.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...