KPK tak Tindak Lanjuti Surat Kapolri Soal Perpanjangan Masa Tugas Dirlidik Endar Priantoro : Dia Tetap di Sana

Nhico
Nhico

Senin, 03 April 2023 21:04

KPK tak Tindak Lanjuti Surat Kapolri Soal Perpanjangan Masa Tugas Dirlidik Endar Priantoro : Dia Tetap di Sana

Pedomanrakyat.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Keputusan KPK tidak mau memperpanjang masa tugas Endar Priantoro di lembaga antirasuah ini pun menjadi polemik.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK terkait nasib Brigjen Endar. Selama koordinasi berlangsung, Endar Priantoro akan tetap berdinas di KPK.

“Jadi pengembalian itu gini, dasarnya itu ada Sprin 2022 yang mana 1 April habis. Maka, sebelum habis dia dikembalikan. Inget loh enggak ada bahasa copot, enggak ada. Jadi karena berakhir jadi dikembalikan tugas di Polri,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Dia memastikan, Brigjen Endra diperpanjang masa jabatannya di KPK. Meski begitu, akan ada koordinasi lanjutan antarlembaga terkait keputusan tersebut.

“Jadi gini, ada surat dari KPK dua pejabat ini ya kan diusulkan untuk pembinaan karir gitu. Pak Karyoto sudah terpenuhi, ada jabatan Kapolda Metro. Nah untuk yang Brigjen Endar, karena keterbatasan jabatan gitu. Bukan berarti dia enggak dikasih jabatan, masih keterbatasan. Di lingkungan Polri kan jenderalnya banyak,” kata Ahmad menjelaskan.

“Dan juga demi pembinaan karir anggota yang bertugas di lingkungan Polri, maka dia tetap di sana. Jadi jangan sampai di sini keterbatasan (jabatan), di sana juga enggak ada. Maka tetap melaksanakan tugas diperpanjang untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK,” sambungnya.

Menurut Ahmad, Polri akan berkirim surat ke KPK perihal masa jabatan Brigjen Endar yang telah habis. Selama koordinasi tersebut, Brigjen Endar tetap berada di lembaga antirasuah sambil menunggu selesainya koordinasi antarlembaga rampung.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...