KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku, Terparkir Bertahun-Tahun

Nhico
Nhico

Jumat, 13 September 2024 17:11

KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku.(F-INT)
KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen di dalam mobil yang pernah digunakan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil itu ditemukan penyidik pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” tutur Asep.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan penyidik menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku. Menurut Nawawi, mobil itu sudah terparkir selama bertahun-tahun di suatu tempat.

Namun, ia tidak mengungkap lokasi parkiran tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 April 2025 12:23
Selamat! Kafilah Pangkep Raih Juara 3 di STQH ke-23 Sulsel, Bupati Yusran Apresiasi Berikan Bonus dan Umroh
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah kabupaten Pangkep, berhasil meraih juara umum III pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis(STQH) ke-23 Sulawe...
Olahraga20 April 2025 10:20
Erick Thohir Ingin Segera Patenkan Direktur Teknik PSSI
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum PSSI Erick Thohir ingin sosok Direktur Teknik PSSI segera dipatenkan tahun ini karena agenda Timnas Indo...
Nasional20 April 2025 10:15
Bali Raih Penghargaan Pulau Terindah di Asia 2025, Ungguli Maladewa
Pedomanrakyat.com, Bali – Bali lagi-lagi mencatatkan torehan gemilang di kancah internasional setelah menyabet penghargaan pulau terindah di Asi...
Nasional20 April 2025 10:13
Sengit! 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Saat Tangkap Ketua Ormas TS di Depok
Pedomanrakyat.com, Depok – Polisi diserang dan mobilnya dirusak hingga dibakar dalam upaya penangkapan ketua organisasi masyarakat (ormas) berin...