KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Nhico
Nhico

Kamis, 30 Maret 2023 20:22

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Pedomanrakyat.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 Mei 2025 16:30
Bawaslu Ingatkan ASN di Palopo, Netralitas sebagai Pilar Demokrasi Bersih dan Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Palopo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K...
Nasional21 Mei 2025 15:30
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus ...
Politik21 Mei 2025 15:24
Bupati Ibas Serahkan 5 Ranperda ke DPRD, Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan ...
Daerah21 Mei 2025 14:59
Pererat Hubungan, Munafri Ajak Dubes Australia Tangani Sampah, Banjir Hingga Transportasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan resmi Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Rod B...