KPU Dilaporkan terkait Aturan Calon Kepala Daerah Independen

Nhico
Nhico

Senin, 20 Mei 2024 22:36

KPU Dilaporkan ke Bawaslu.(F-INT)
KPU Dilaporkan ke Bawaslu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU dilaporkan ke Bawaslu terkait pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 jalur perseorangan atau independen.

Laporan dibuat oleh kuasa hukum dari John Muhammad yang menjadi Bakal Cagub Jakarta dari jalur independen.

Kuasa hukum John Muhammad yakni Ibnu Syamsu mengatakan tenggat waktu pengumpulan KTP sebagai syarat dukungan Cagub Jakarta jalur independen terbatas. Hal itu disebut tak memenuhi rasa keadilan.

“Misalnya aturan teknis baru muncul 7 Mei 2024 yang di mana satu hari kemudian, pendaftaran dibuka untuk calon perserorangan, apakah mungkin? Tentu ini tidak memenuhi rasa keadilan untuk memenuhi itu dalam waktu satu hari untuk mempersiapkan,” kata Ibnu, Senin (20/5/2024).

Ibnu mengatakan jika laporannya diterima oleh Bawaslu RI maka masih ada waktu bagi kandidat kepala daerah jalur independen dalam melengkapi persyaratan.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...