KPU Dilaporkan terkait Aturan Calon Kepala Daerah Independen

Nhico
Nhico

Senin, 20 Mei 2024 22:36

KPU Dilaporkan ke Bawaslu.(F-INT)
KPU Dilaporkan ke Bawaslu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU dilaporkan ke Bawaslu terkait pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 jalur perseorangan atau independen.

Laporan dibuat oleh kuasa hukum dari John Muhammad yang menjadi Bakal Cagub Jakarta dari jalur independen.

Kuasa hukum John Muhammad yakni Ibnu Syamsu mengatakan tenggat waktu pengumpulan KTP sebagai syarat dukungan Cagub Jakarta jalur independen terbatas. Hal itu disebut tak memenuhi rasa keadilan.

“Misalnya aturan teknis baru muncul 7 Mei 2024 yang di mana satu hari kemudian, pendaftaran dibuka untuk calon perserorangan, apakah mungkin? Tentu ini tidak memenuhi rasa keadilan untuk memenuhi itu dalam waktu satu hari untuk mempersiapkan,” kata Ibnu, Senin (20/5/2024).

Ibnu mengatakan jika laporannya diterima oleh Bawaslu RI maka masih ada waktu bagi kandidat kepala daerah jalur independen dalam melengkapi persyaratan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 15:43
Tragedi di Air Terjun Taripa: Remaja Wajo Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Duka menyelimuti keluarga dan warga Wajo setelah Iksan (15), remaja yang hilang sejak Minggu (2/11/2025), ditemukan menin...
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Metro04 November 2025 14:27
Kapolda Sulsel Tekankan Pelaksanaan Program Arah Kebijakan Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada selu...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...